SUMO777 – Sudah Masuk Pekan Ketiga Juni, Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair?

admin Avatar
Ilustrasi uang. Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. BSU Kemnaker 2025. Cek BSU 2025.

Lihat Foto

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera dilakukan. Bantuan senilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan ini direncanakan mulai disalurkan sejak pekan kedua Juni 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, usai menghadiri acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta pada Kamis (19/6/2025).

“Sesegera mungkin pastinya. Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ujar Estiarty, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, dana BSU 2025 sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, Kemnaker tengah menyelesaikan proses penyaluran kepada para pekerja yang berhak menerima.

Meski sempat disebut akan cair pada pekan kedua Juni, kini bulan Juni sudah memasuki pekan ketiga. Namun, situs resmi Kemnaker di alamat bsu.kemnaker.go.id hingga kini masih belum aktif dan hanya menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 ditargetkan tepat waktu dan menyasar pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi global. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Syarat Penerima BSU 2025

Ketentuan mengenai BSU 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, kriteria penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

BSU akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, mencakup Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus. Pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri, karena data penerima akan ditentukan berdasarkan sistem BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi.

Cara Cek Status BSU 2025

Pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi untuk mengecek status penerimaan BSU 2025. Berikut panduan yang bisa diikuti:

1. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data berikut:

  • NIK
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email
  • Klik tombol “Lanjutkan”

Sistem akan menampilkan status verifikasi. Jika data masih dalam proses, pengguna akan diminta mengecek kembali secara berkala.

2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store
  • Masuk dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar
  • Di halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Masukkan data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu sistem menampilkan status BSU

Jika sudah dinyatakan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah berikut:

3. Lewat Situs Kemnaker

Akses situs: https://bsu.kemnaker.go.id

  • Login dengan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, silakan daftar terlebih dahulu
  • Lengkapi profil data diri
  • Di halaman utama, klik menu “Cek Penerima BSU”
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU

Namun, hingga saat ini, laman BSU Kemnaker masih belum dapat diakses dan hanya menampilkan pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *