SUMO777 – Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Mendagri: Tak Ada Kepentingan Personal, Hanya Penegasan Batas Wilayah

admin Avatar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Lihat Foto

empat pulau Aceh, kini masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penetapan ini melalui proses panjang dan melibatkan banyak instansi lintas sektor.

“Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, ada delapan instansi pusat yang dilibatkan dalam pembahasan ini, termasuk Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pus Hidros), serta Topografi TNI AD.

Selain itu, pemerintah daerah dari Aceh dan Sumatera Utara, termasuk kabupaten terkait, juga turut serta dalam proses.

Menurut Tito, batas wilayah darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati kedua pihak.

Namun, penentuan batas laut belum mencapai kesepakatan, sehingga diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” ujarnya.

Keputusan pusat itu pun akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau tersebut termasuk ke dalam wilayah Sumatera Utara, dengan dasar penarikan batas wilayah darat yang telah disepakati.

“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tambah Tito.

Tito menegaskan, pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atau bahkan gugatan hukum terkait keputusan ini.

“Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelasnya.

Apa Kata Pemerintah Daerah?

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menemui Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, membahas soal status kepemilikan 4 pulau yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.Kompas.com/Zuhri Noviandi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menemui Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, membahas soal status kepemilikan 4 pulau yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sempat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh, menyatakan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari usulan Pemprov Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *