
PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, turut angkat suara dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan yang mengelola tambang nikel di Pulau Gag.
Ia menjelaskan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan kawasan dengan izin usaha pertambangan resmi.
“Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola oleh PT GAG Nikel. Izin eksplorasi telah berlaku sejak 1998 dan ditetapkan sebagai IUP sejak 2017,” ujar Fahrur dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/6/2025).
Ia menyesalkan beredarnya foto-foto hasil rekayasa artificial intelligence (AI) yang menggabungkan lanskap indah Piaynemo dengan aktivitas tambang di Pulau Gag.
“Banyak foto hasil editan AI beredar luas, yang seolah-olah menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag. Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata,” ungkapnya.
Apa Perbedaan Geologis antara Piaynemo dan Pulau Gag?
Fahrur juga memaparkan perbedaan geologis antara lokasi wisata dan area tambang. Menurutnya, Piaynemo merupakan kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, sementara nikel biasanya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.
“Artinya, secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin untuk ditambang,” jelasnya.
Fahrur menegaskan bahwa polemik ini bukan tentang pro atau kontra tambang, melainkan soal tanggung jawab menyebarkan informasi yang akurat.
“Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat. Narasi menyesatkan bisa merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk narasi separatis untuk ‘memerdekakan Papua’,” katanya.
Ia juga berharap agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi dari media sosial tanpa konfirmasi resmi.
“Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Sebaiknya jangan mudah percaya gorengan medsos,” ujar Fahrur.
Bagaimana Operasi PT Gag Nikel Sebenarnya?
Dalam pernyataannya, Fahrur menyebut bahwa PT Gag Nikel beroperasi secara tertib sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan peraturan pemerintah.
Operasi tambang juga diawasi secara rutin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait.
“Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.
Menanggapi tudingan yang mengaitkan perannya di PT Gag Nikel dengan jabatan di PBNU, Fahrur menegaskan bahwa posisinya sebagai anggota Dewan Komisaris adalah dalam kapasitas pribadi.
“Saya tidak mewakili PBNU, tapi sebagai pribadi,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Fahrur juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal isu lingkungan secara jujur dan bertanggung jawab.
“Mari kita kawal dan lindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan dan manipulasi,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ketua PBNU Selaku Komisaris PT GAG Nikel Angkat Bicara soal Polemik Tambang di Raja Ampat”.
Leave a Reply