
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Jadi terlapor di sini Budi Arie Setiadi, Mantan Menkominfo,” ujar kader PDI-P sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Laporan ini diterima kepolisian dengan nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Mei 2025.
Wiradarma menyebut laporan tersebut dibuat berdasarkan dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan/atau 311 KUHP.
Apa yang Memicu Pelaporan Ini?

Menurut Wiradarma, pelaporan ini dilakukan karena para kader merasa tersakiti oleh pernyataan Budi Arie yang menyebut partai mereka terlibat dalam praktik judi online.
“Kami sebagai kader PDI Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira.
Ia menambahkan bahwa laporan ini merupakan inisiatif kader, namun sudah dikomunikasikan dengan pengurus pusat partai.
“Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucapnya.
Sebagai bukti, para pelapor turut menyertakan rekaman video pernyataan lengkap Budi Arie, termasuk wawancaranya dengan salah satu media.
“Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga,” jelas Wira.
Bagaimana Respons Pimpinan PDI-P?

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Budi Arie. Ia meminta sang menteri memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Ketika ditanya apakah partainya merasa menjadi kambing hitam, Puan hanya menekankan pentingnya klarifikasi.
Leave a Reply