SUMO777 – Viral, Pengendara Land Rover Defender Dorong Mobil Lawan Arah di Denpasar

admin Avatar

Lihat Foto

viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pengendara itu terlihat mendorong sejumlah kendaraan yang nekat melawan arah di kawasan Simpang Cokroaminoto hingga Simpang Pidada, Denpasar, Bali.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025), di tengah maraknya pelanggaran lalu lintas meskipun pihak kepolisian telah memasang pembatas jalan (barrier) untuk mencegah kendaraan masuk jalur berlawanan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bro_mintang.

Dalam unggahan itu, tampak kondisi lalu lintas yang semrawut akibat banyaknya mobil dan sepeda motor melanggar marka jalan dan melaju di jalur lawan arah. Akibatnya, kendaraan dari arah yang benar tidak dapat melintas dan menimbulkan kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, pengendara Land Rover Defender yang juga merekam kejadian mengambil langkah tegas.

Ia perlahan-lahan mengarahkan kendaraannya untuk mendorong mobil-mobil yang melawan arah agar kembali ke jalur yang semestinya.

“10 Mei 2025 masih banyak yang melanggar marka jalan padahal sudah dipasang barrier,” tulis akun @bro_mintang dalam keterangan unggahannya yang dikutip Minggu (11/5/2025).

Akibat sempitnya ruang putar balik, beberapa mobil yang melawan arah terlihat menyenggol kendaraan lain yang berada di jalur yang benar. Sementara itu, rombongan pengendara motor yang juga melawan arah terpaksa menepi dan masuk ke jalur karena terdesak oleh kendaraan lainnya.

Upaya Kepolisian Belum Efektif

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar telah memasang barrier permanen di kawasan Simpang Cokroaminoto hingga Simpang Pidada pada Jumat (9/5/2025).

Pemasangan pembatas tersebut bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran arah.

Namun, kejadian sehari setelah pemasangan barrier menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas di kalangan pengguna jalan masih rendah. Banyak pengendara tetap nekat melanggar marka meskipun sudah ada pembatas fisik.

“Artinya, memasang barrier dari Simpang Cokro sampai Simpang Pidada dan rutinkan patroli motornya untuk kasih tindakan tegas dengan tilang di tempat,” tambah keterangan dalam video unggahan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata Yusuf dalam keterangannya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, redaksi Kompas.com belum berhasil menghubungi pihak Satlantas Polresta Denpasar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah penegakan hukum atas insiden ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *