SUMO777 – Lonjakan Harga Emas Hambat Pernikahan, Ulama Aceh Serukan Kesederhanaan

admin Avatar
Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di salah satu tempat penjualan emas kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

Lihat Foto

Di wilayah ini, tradisi penggunaan emas sebagai mahar pernikahan menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan muda yang ingin menikah.

Menurut data terkini, harga emas di Aceh saat ini telah menyentuh angka Rp 1.920.790 per gram. Dengan konversi 1 mayam setara 3 gram, maka harga 1 mayam mencapai lebih dari Rp 6 juta.

Dalam tradisi masyarakat Aceh, mahar umum yang diberikan kepada mempelai wanita adalah sebesar 15 mayam, atau sekitar 45 gram emas.

Jika dihitung berdasarkan harga emas saat ini, maka total mahar yang harus disiapkan mencapai lebih dari Rp 86 juta.

Jumlah ini belum termasuk biaya prosesi adat dan resepsi yang juga kerap memakan biaya besar.

Mengapa Harga Emas Bisa Menjadi Hambatan Pernikahan?

Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Tgk M Rizwan Haji AliDOK PRIBADI Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Tgk M Rizwan Haji Ali

Tingginya biaya pernikahan akibat lonjakan harga emas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah menjadi beban berat bagi calon pengantin dan keluarganya.

“Kami mengamati harga emas per mayam sekarang ini enam juta rupiah. Itu jadi beban berat bagi calon pengantin dan keluarga mereka,” ujar Rizwan pada Sabtu (19/4/2024).

Ia menekankan bahwa pernikahan adalah jalan untuk menjaga generasi muda dari pergaulan bebas dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dalam konteks tersebut, Rizwan menyerukan agar masyarakat dapat menyederhanakan pelaksanaan pernikahan.

Hal ini mencakup besaran mahar serta pelaksanaan resepsi agar lebih terjangkau dan tidak memberatkan.

Apa Kata Syariat Tentang Mahar dan Pernikahan?

Rizwan menjelaskan bahwa syariat Islam sebenarnya tidak mewajibkan mahar harus berupa emas. Mahar dapat berupa apa pun yang bernilai atau bermanfaat.

“Mahar tidak mesti dengan emas, tetapi sesuatu yang bernilai atau memiliki manfaat. Kalau pun masih memakai mahar emas, maka perlu dimudahkan, supaya tidak terlalu mahal,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *