
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan hari ini, Selasa (24/6/2025), untuk tahap pertama.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 2,4 juta pekerja menerima dana BSU.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara.
Pekerja yang lolos syarat berhak atas bantuan sebesar Rp600.000. Bantuan ini merupakan akumulasi dari dua bulan sekaligus, yakni Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025.
BSU Tahap Kedua Segera Menyusul
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima data calon penerima untuk tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data ini mencakup sekitar 4,5 juta orang, yang kini tengah melewati proses verifikasi dan validasi.
“Setelah proses validasi selesai, tahap kedua akan segera kami salurkan,” lanjut Yassierli.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa mendapatkan BSU tahun ini, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah dan valid;
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum daerah;
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri;
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH);
- Diutamakan bagi guru honorer dan pekerja informal yang tercatat sebagai peserta BPJS.
Program ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan kondisi ekonomi di tengah tekanan global.
Pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta pekerja akan menerima BSU selama 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
Cek Status Pencairan BSU
Pekerja yang merasa telah memenuhi syarat bisa memantau status pencairan dana BSU melalui laman resmi:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pemerintah juga mengimbau agar pekerja yang belum menerima dana bersabar menunggu proses verifikasi selesai pada tahap berikutnya.
Cara Mengetahui BSU Sudah Masuk Rekening
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah BSU sudah ditransfer ke rekening Anda:
Melalui Situs Resmi
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan periksa status Anda. Jika dana sudah dikirimkan, akan muncul informasi “Dana Telah Disalurkan”.
Pemberitahuan dari Bank
Bagi nasabah BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan ada notifikasi melalui SMS atau aplikasi mobile banking yang menginformasikan adanya dana masuk sejumlah Rp600.000.
Cek Mutasi Rekening
Cek langsung saldo atau mutasi rekening Anda. Jika BSU sudah cair, akan terlihat transfer masuk sebesar Rp600.000 dalam satu kali transaksi.
Leave a Reply