SUMO777 – Hari Kartini 21 April 2025 Libur Atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri

admin Avatar
Kalender bulan April 2025 dan hari libur tanggal merah.

Lihat Foto

21 April 2025, ada perayaan hari besar nasional yang dirayakan setiap tahun.

Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Ajeng Kartini (RA Kartini).

Adapun tanggal tersebut diambil dari hari lahir RA Kartini, yaitu pada 21 April 1897 di Jepara.

Lantas, yang menjadi pertanyaan saat ini yaitu apakah 21 April merupakan hari libur atau tidak. Simak penjelasan berikut.

21 April 2025 Libur Atau Tidak?

Seperti diketahui, ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Penerbitan SKB 3 menteri dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman untuk instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025

Dalam SKB 3 Menteri tidak terdapat aturan tentang hari libur pada Hari Kartini atau Senin, 21 April 2025.

Sehingga, Senin, 21 April 2025 atau Hari Kartini bukan merupakan hari libur yang diatur oleh pemerintah dan tidak menjadi tanggal merah di kalender.

Sebagai catatan, peringatan Hari Kartini sudah dilakukan sejak 1964 yang diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964 tentang Penetapan R.A. Kartini Sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Dalam SKB 3 Menteri, terdapat 27 hari libur nasional yang jatuh pada peringatan tertentu, berikut rinciannya:

Hari Libur Nasional 2025

1. Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025
2. Masehi Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
6. Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
9. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
10. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
11. Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
12. Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
13. Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14.Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
15. Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Cuti Bersama 2025

1. Selasa, 28 Januar 2025: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. Jumat, 28 Maret 2025: cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April 2025: cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
4. Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
5. Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
6. Senin, 9 Juni 2025: cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
7. Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *