SUMO777 – Menkeu dan Menaker Sepakati BSU 2025 Cair Sekaligus: Kapan Dana Masuk Rekening? Ini Detailnya

admin Avatar
Situs bsu.kemnaker.go.id belum aktif sehingga pekerja tidak bisa mengecek status pencairan BSU.

Lihat Foto

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada bulan Juni dengan total Rp 600.000 per penerima untuk dua bulan sekaligus.

Program ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Pencairan BSU serta penyaluran dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang diperbarui hingga April 2025.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Estiarty Haryani, menyatakan bahwa anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk BSU sudah tersedia dan kini tengah diproses oleh Kemenaker.

“(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya,” kata Esti di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Saat ditanya kapan dana bisa masuk ke rekening penerima, pihaknya mengupayakan dalam waktu secepatnya.

“Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu,” ujarnya.

Berapa Besar Bantuan dan Siapa yang Akan Menerimanya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000,” jelas Sri Mulyani, Senin (2/6/2025).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan langsung dalam satu termin.

“Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih memfilter data untuk memastikan hanya yang sesuai kriteria yang menerima bantuan.

“Diharapkan pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta,” katanya.

Apa Saja Syarat Penerima BSU 2025?

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Pekerja dapat memeriksa status penerimaannya melalui:

Penerima disarankan memastikan bahwa nomor rekening yang tercantum masih aktif dan sesuai dengan data KTP. Bila perlu, sistem akan meminta pembaruan rekening.

BSU 2025 juga diberikan kepada guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan pencairan yang dilakukan secara serentak dan sistematis, pemerintah berharap BSU 2025 mampu membantu pekerja dalam menjaga daya beli.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kemenaker Konfirmasi Anggaran BSU Sudah Cair, Kapan Sampai ke Rekening Penerima?”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *