SUMO777 – Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Usai, Muzakir Manaf: Terima Kasih Bapak Presiden yang Kita Sayangi

admin Avatar

Lihat Foto

Muzakir Manaf, berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah memutuskan empat pulau yang sempat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali ke Aceh.

Keempat pulau kecil yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Muzakir Manaf menekankan bahwa yang terpenting adalah menjaga pulau-pulau itu tetap berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga berharap keputusan Prabowo ini mengakhiri sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Bagaimana Kesepakatan Aceh dan Sumut soal Sengketa 4 Pulau?

Dalam konferensi pers tersebut, selain Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, juga hadir.

Muzakir mengungkapkan rasa terima kasih kepada sejumlah pejabat yang turut hadir, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo Subianto, dan juga Bapak Mendagri, Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), dan juga Mensesneg Pak Pras (Prasetyo Hadi), dan juga Bapak Gubernur Sumut (Bobby),” kata Muzakir.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan itu masuk wilayah Aceh.

Keputusan itu diambil setelah Muzakir Manaf, Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa kemarin, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.

Dari pertemuan tersebut, disepakati batas wilayah antara Sumut dan Aceh yang sekaligus menegaskan empat pulau tersebut masuk Aceh.

Apa yang Menyebabkan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut?

Perdebatan mengenai status keempat pulau ini berawal dari Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut sebelumnya milik Aceh kini menjadi milik Sumatera Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang berkaitan dengan Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Keputusan ini mengundang kritik dari banyak pihak dan memicu kembali perdebatan mengenai sengketa wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sebagai respons terhadap kritik tersebut, rapat diadakan dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan agar empat pulau tersebut kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa penyelesaian pada sengketa 4 pulau yang telah berlangsung lama serta mewujudkan kedamaian di kawasan Aceh dan Sumut.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Gubernur Aceh Sambut Keputusan Prabowo: Yang Penting 4 Pulau Bagian NKRI”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *