
Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Semula berakhir pada 17 April 2025, masa pelunasan kini diperpanjang hingga 25 April 2025.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Hilman menjelaskan bahwa langkah perpanjangan ini diambil karena terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota jamaah haji.
Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. Diharapkan, dengan tambahan waktu pelunasan ini, kuota jamaah haji dari provinsi-provinsi tersebut dapat terpenuhi secara maksimal.
Berapa Banyak Jamaah yang Sudah Melunasi Bipih?
Dalam kesempatan yang sama, Hilman memaparkan data capaian pelunasan Bipih hingga 17 April 2025 pukul 12.00 WIB. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 209.000 calon haji telah melakukan pelunasan. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 208.514 pada 16 April 2025.
“Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu,” ujarnya dikutip dari Antara.
Data tersebut menunjukkan antusiasme tinggi calon jamaah haji dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bipih. Meski demikian, perpanjangan waktu tetap dianggap penting untuk memastikan tidak ada kuota yang terbuang.
Bagaimana Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun Ini?
Indonesia tahun ini mendapat total kuota haji sebesar 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, alokasinya meliputi:
- 190.897 peserta haji reguler sesuai urutan porsi;
- 10.166 peserta prioritas lanjut usia;
- 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU);
- 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Selain memperpanjang masa pelunasan, Kemenag melalui Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mempersiapkan dokumen perjalanan jamaah sebagai bagian dari proses pengurusan visa melalui sistem e-Hajj.
“Sampai Rabu sore, sudah ada 89.212 dokumen jamaah yang dilakukan proses request visa. Dari jumlah itu, sudah terbit 53.197 visa jamaah,” ujar Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag.
Ia menambahkan, persiapan dokumen ini berjalan seiring dengan pelunasan Bipih guna mempercepat proses pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci.
Kecepatan dan ketepatan dalam pengurusan dokumen akan berdampak pada kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Leave a Reply