SUMO777 – Prabowo Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Target Keputusan Pekan Depan

admin Avatar
Presiden RI Prabowo Subianto di JCC, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Lihat Foto

Prabowo Subianto akan turun tangan langsung untuk menyelesaikan sengketa empat pulau Aceh yang diputuskan masuk Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini diambil agar konflik 4 pulau Aceh masuk Sumut itu tidak berlarut-larut dan bisa segera dituntaskan secara adil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik tersebut.

Dalam pembicaraan itu, Presiden Prabowo menyatakan siap mengambil alih penuh penanganan persoalan batas wilayah yang melibatkan dua provinsi tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Target Keputusan Pekan Depan

Dasco menyebutkan, Presiden Prabowo menargetkan akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat.

Ia memastikan keputusan terkait kepemilikan empat pulau itu akan diambil dalam waktu sepekan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco, yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra.

Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh dan Sumut

Sengketa ini mencuat seusai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri tersebut menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini diklaim Aceh, masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau yang dimaksud adalah:

  • Pulau Lipan
  • Pulau Panjang
  • Pulau Mangkir Besar
  • Pulau Mangkir Kecil

Keputusan itu mendapat respons beragam dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sengketa soal batas wilayah ini sebenarnya telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti historis atas kepemilikan empat pulau tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Sumut berpegangan pada hasil survei Kementerian Dalam Negeri yang mendasari Kepmendagri tersebut.

Persoalan ini juga mulai menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Aceh.

Beberapa anggota DPR mengungkapkan bahwa warga Aceh mulai bersuara akibat dampak psikologis dan sosial dari sengketa yang belum kunjung selesai ini.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *