SUMO777 – Cara Cek Pajak Kendaraan di Sumsel Secara Online, Ini Link dan Aplikasinya

admin Avatar
Ilustrasi pajak kendaraan.

Lihat Foto

pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengecek dan membayar pajak motor maupun mobil secara praktis.

Langkah ini juga membantu menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berujung pada denda.

Berikut panduan lengkap cara mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di wilayah Sumsel:

1. Melalui Aplikasi e-Dempo Samsat Sumsel

Wajib pajak bisa menggunakan aplikasi resmi dari Bapenda Sumsel bernama e-Dempo. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Play Store.

Setelah aplikasi terinstal di ponsel, lakukan langkah berikut:

  • Buka aplikasi e-Dempo
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru
  • Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Cek Pajak Kendaraan
  • Masukkan nomor polisi dan informasi kendaraan sesuai data yang diminta
  • Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan

2. Melalui Situs Resmi Bapenda Sumsel

Alternatif lainnya adalah melalui laman resmi https://bapenda.sumselprov.go.id/. Siapkan nomor plat kendaraan Anda, lalu ikuti langkah berikut:

  • Akses situs Bapenda Sumsel
  • Masukkan nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia
  • Klik tombol “Proses”
  • Sistem akan menampilkan informasi detail kendaraan seperti nomor polisi, identitas kendaraan, serta rincian pajak yang belum dibayar

Penagihan Pajak dengan Sistem Door to Door

Selain menyediakan layanan daring, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel juga menerapkan sistem penagihan door to door bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Yogi, Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Bapenda Sumsel, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendatangi langsung rumah warga yang belum melunasi pajak kendaraannya.

“Tim tersebut beroperasi door to door menagih pajak kendaraan warga yang menunggak belum dibayar,” ujar Yogi dilansir dari Antara.

Ia menegaskan bahwa Bapenda memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga sistem penagihan langsung ke rumah warga bisa dijalankan secara efektif.

Menurut Yogi, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak kendaraan ini gunanya untuk menambah PAD suatu daerah dan untuk menangani keluhan warga apabila ada fasilitas layanan publik,” katanya.

Sebelumnya, Bapenda Sumsel sempat menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi operasi tilang. Namun, layanan ini dihentikan karena sebagian besar masyarakat lebih memilih membayar pajak langsung ke kantor Samsat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *