SUMO777 – Kepala Unit Bank Bengkulu Bobol Kas hingga Rp 6,7 Miliar untuk Judi Online, Kini Ditangkap Kejaksaan

admin Avatar
FD ditahan Jaksa Bengkulu, Jumat 4/18/2025

Lihat Foto

Bank Bengkulu, berinisial FD, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan kas senilai Rp 6,7 miliar.

FD yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Pembantu Bank Bengkulu Megamall ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis (18/4/2025).

Ia ditangkap setelah terungkap bahwa dana yang digelapkannya digunakan untuk bermain judi online.

Modus FD Bobol Kas Bank Bengkulu

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menyatakan, FD melakukan aksinya dengan cara mengambil dan memanfaatkan dana modal dari kas tempatnya bekerja.

Jumlah uang uang digasak FD dari kas bank bahkan mencapai Rp 6,7 miliar.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang kami sita dari hasil penggeledahan, kami putuskan menetapkan FD sebagai tersangka. Kerugian mencapai Rp 6,7 miliar,” ujar Sinaryati dalam keterangan pers kepada awak media.

Aksi FD terbongkar setelah Kejari Bengkulu menerima laporan hasil audit internal dari Bank Bengkulu.

“Uang itu dari hasil pengakuan tersangka digunakan untuk bermain judi online,” lanjut Sinaryati.

Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Pihak Lain Terlibat

Atas perbuatannya, FD dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, penyidik tengah menelusuri aset-aset milik FD guna memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

Tidak hanya itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, sebelumnya Kejari telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah tersangka di Jalan Dempo, Kelurahan Kebun Tebeng, serta satu unit ruko di kawasan Timur Indah pada Rabu (19/3/2025).

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bobol Kas untuk Judi “Online”, Eks Kepala Unit Bank Bengkulu Ditahan Jaksa”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *