SUMO777 – Pemerintah Coret 1,9 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT, Kenapa?

admin Avatar
ilustrasi Aplikasi cek bansos PKH 2025 dan daftar bantuan atau subsidi yang akan diberikan pemerintah Indonesia mulai 5 Juni 2025, ada BSU, bansos PKH dan BPNT, diskon tarif transportasi, dan lainnya.

Lihat Foto

penerima bantuan sosial (bansos) resmi dicoret oleh Kementerian Sosial pada penyaluran tahap kedua atau triwulan II tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap data penerima, dan ditemukan adanya kesalahan atau inclusion error — yaitu penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tetapi tetap mendapatkan bantuan.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menurut Gus Ipul, temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara berbagai sumber, termasuk estimasi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), data Kemensos, Kemendikdasmen, serta catatan dari nota keuangan Rancangan APBN 2025.

“Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah dan memang berhak,” ujar Gus Ipul dilansir dari laman resmi menpan.go.id.

Ia menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan konsolidasi data antarinstansi untuk memastikan ketepatan sasaran bansos.

Hasil konsolidasi itu kemudian dianalisis lebih lanjut oleh Kemensos, yang menemukan bahwa ada lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan namun selama ini masih terdaftar.

“Mereka yang semestinya tidak dapat tetapi selama ini mereka mendapatkan bantuan,” tegas Gus Ipul.

Tak hanya kesalahan inclusion error, pemerintah juga menemukan kasus exclusion error, yakni warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.

Gus Ipul menyebut, kekeliruan ini sudah diperbaiki demi memastikan bantuan tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggulirkan paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan ekonomi nasional selama masa libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *