
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir platform Internet Archive.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama berkaitan dengan judi online dan pornografi.
Apa Alasan Internet Archive Diblokir?
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran Inrternet Archive bukanlah tindakan sembarangan.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (29/5/2025), ia menyatakan bahwa Kemkomdigi telah melakukan upaya komunikasi dengan Internet Archive melalui surat resmi beberapa kali, tetapo tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Ketika sebuah platform mengabaikan komunikasi dari regulator dan terdapat pelanggaran serius, maka pemblokiran menjadi langkah terakhir yang harus diambil,” kata Alexander menegaskan.
Ia menekankan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman bagi masyarakat.
Bagaimana Proses di Balik Pemblokiran Internet Archive?
Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran ini tidak dilakukan secara mendadak.
Prosesnya melibatkan komunikasi resmi, analisis konten, dan koordinasi internal yang panjang.
Kemkomdigi memberikan waktu bagi platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan yang ada.
Meskipun Internet Archive memiliki peran penting sebagai arsip digital global, Alexander mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia tetap ada.
“Meskipun menghargai nilai Internet Archive, konten yang berbahaya dan melanggar hukum tidak bisa dibiarkan ada di Indonesia,” kata Alexander.
Temuan konten perjudian dan pornografi di platform tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemkomdigi, sesuai dengan ketentuan UU ITE dan regulasi digital nasional yang mengategorikan kedua jenis konten ini sebagai pelanggaran berat.
Bagaimana Komitmen Kemkomdigi dalam Melindungi Ruang Digital?
Alexander menegaskan komitmen untuk melindungi ruang digital dari konten yang merusak, terutama bagi generasi muda.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat berkembang biaknya konten merusak, dan setiap langkah yang diambil oleh Kemkomdigi adalah demi perlindungan publik,” ujarnya.
Meskipun sebelumnya terbuka untuk dialog, ketika komunikasi tidak berjalan, negara harus mengambil tindakan tegas.
Leave a Reply