SUMO777 – Dampak Kebijakan Tarif Impor Baru AS Terhadap Sektor Ekonomi Indonesia

admin Avatar

Lihat Foto

Center of Economics and Law Studies (Celios), mengungkapkan kekhawatiran atas kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengancam berbagai sektor industri di Indonesia, mulai dari otomotif, elektronik, hingga sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa tarif resiprokal yang ditetapkan hingga 32 persen akan memberikan tekanan besar terhadap ekonomi nasional, terutama melalui jalur ekspor.

“Tarif resiprokal hingga 32 persen akan berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia,” ujar Bhima, Jumat (4/4/2025).

Dampak Langsung pada Industri Otomotif

Meskipun kontribusi ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 10,5 persen dari total ekspor non-migas, Bhima menegaskan bahwa efek limpahan (spillover effect) dari kebijakan ini ke negara lain juga sangat besar.

Pada 2023, total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS tercatat mencapai 280,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,64 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.600 per dollar AS).

Ekspor ini tumbuh rata-rata 11 persen sepanjang periode 2019 hingga 2023. Namun, Bhima mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut bisa berubah menjadi negatif jika tarif impor dinaikkan secara signifikan.

Bhima menguraikan tiga alasan utama di balik kekhawatiran ini:

  1. Konsumen AS akan menghadapi kenaikan harga kendaraan, yang bisa berdampak langsung pada penurunan penjualan kendaraan asal Indonesia.
  2. Kemungkinan resesi ekonomi di AS meningkat, seiring melemahnya permintaan domestik di negara tersebut. “Setiap penurunan 1 persen pertumbuhan ekonomi AS bisa menurunkan ekonomi Indonesia sebesar 0,08 persen,” jelas Bhima.
  3. Produsen otomotif Indonesia tidak bisa serta merta mengalihkan ekspor ke pasar domestik, karena adanya perbedaan spesifikasi kendaraan. Kondisi ini berisiko menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi.

Industri Elektronik dan Sektor Padat Karya Tertekan

Selain otomotif, industri elektronik juga disebut berpotensi terdampak kebijakan tarif AS. Bhima menjelaskan bahwa banyak produsen elektronik di Indonesia yang terhubung dengan rantai pasok otomotif, khususnya pada komponen suku cadang kendaraan.

Sementara itu, sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga berada dalam tekanan besar.

Pada 2024, ekspor pakaian jadi ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor produk tersebut, sementara ekspor alas kaki mencapai 33,8 persen.

“Jika tarif impor naik, perusahaan internasional bisa saja mengurangi pesanan ke pabrik-pabrik di Indonesia. Sementara pasar dalam negeri berisiko dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China,” ujar Bhima.

Celios juga menyoroti kebijakan dalam negeri yang justru bisa memperparah tekanan terhadap sektor industri. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dinilai menyulitkan proses ekspor, sementara impor justru dipermudah.

“Regulasi ini perlu segera direvisi agar tidak semakin menekan industri dalam negeri,” tegas Bhima.

Kebijakan Trump Mulai Berlaku 5 April 2025

Presiden Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif impor global baru pada Kamis (3/4/2025), yang akan mulai diberlakukan pada 5 April 2025.

Dalam kebijakan tersebut, seluruh impor ke AS akan dikenakan tarif minimum sebesar 10 persen. Namun, negara-negara tertentu, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif tambahan hingga mencapai 32 persen.

Trump berdalih bahwa Indonesia selama ini memberlakukan tarif tidak langsung sebesar 64 persen terhadap produk AS, terutama pada komoditas seperti etanol.

Namun, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa rata-rata tarif Indonesia terhadap produk impor dari AS hanya sekitar 4,2 persen. Perbedaan angka ini kemungkinan disebabkan oleh hambatan non-tarif serta pengaruh nilai tukar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *