SUMO777 – Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Siap Akhiri Polemik Janjikan Solusi

admin Avatar
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat meresmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).

Lihat Foto

Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan batas wilayah empat pulau yang dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini menyusul dinamika yang mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian persoalan ini akan diambil dalam waktu dekat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Apa Isi Keputusan Kemendagri yang Memicu Polemik?

Kontroversi ini berawal dari Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya, pulau-pulau ini berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah pihak di Aceh. Sengketa ini pun mencuat ke permukaan karena menyangkut sejarah, identitas, hingga potensi sumber daya alam yang terkandung di kawasan tersebut.

Dalam sambutannya saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada Sabtu (14/6/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung soal berpindahnya keempat pulau ke wilayah Sumut. Ia bahkan sempat berkelakar tentang pentingnya menjaga kedaulatan wilayah Aceh.

“Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga,” ujar Mualem, disambut tawa para tamu undangan.

Namun di balik gurauan tersebut, Mualem dengan tegas menilai bahwa pulau-pulau tersebut adalah hak milik Aceh. Ia mengaitkan polemik ini dengan potensi sumber daya energi di kawasan itu.

“Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” katanya.

“Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa,” tambahnya.

Benarkah Ada Potensi Migas di Keempat Pulau Itu?

Indikasi potensi minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu latar belakang polemik ini. Dalam rapat tertutup dengan anggota DPR/DPD RI di Pendopo Gubernur Aceh, Mualem sempat mengisyaratkan hal ini meski dengan nada meragukan.

“Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun,” ujarnya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *