
diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni–Juli 2025 mendadak batal diterapkan. Pembatalan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait koordinasi antar kementerian serta kesiapan teknis penganggaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tidak mengetahui perihal kebijakan diskon tersebut, baik dari sisi perencanaan maupun pembatalannya.
“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
Apakah Kementerian ESDM Terlibat dalam Perumusan Diskon Listrik?
Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan konfirmasi resmi terkait kebijakan tersebut.
Bahkan saat wacana diskon diumumkan, ia telah menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat informasi apapun.
“Saya kan, dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum tahu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang mengumumkan,” tambahnya.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kementerian ESDM tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan ini.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Siapa yang Mengumumkan Rencana Diskon Listrik?

Rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5/2025).
Diskon ini rencananya berlaku mulai 5 Juni 2025 dan ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Namun, hanya beberapa hari setelah pengumuman, Menteri Bahlil kembali menegaskan bahwa belum ada laporan resmi yang diterimanya terkait kebijakan ini.
“Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin (26/5/2025).
Apa Alasan Pembatalan Kebijakan Diskon Listrik?
Kebijakan diskon tarif listrik akhirnya dibatalkan dan diumumkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk kebijakan ini tidak dapat dipenuhi dalam waktu yang singkat.
Leave a Reply