SUMO777 – Tersinggung Disebut “Rayen Porno”, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi dan MKD DPR

admin Avatar
Rayen Pono menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Lihat Foto

Rayen Pono resmi melaporkan musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik, Rabu (23/4/2025).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rayen menegaskan bahwa tindakan Dhani telah melukai harga diri keluarganya, terutama setelah insiden penulisan nama “Rayen Porno” dalam undangan publik di DPR.

Rayen yang dikenal sebagai mantan personel grup vokal Pasto, merasa nama marganya telah dilecehkan secara terbuka, terlebih dalam konteks formal yang melibatkan diskusi mengenai hak cipta dan royalti musik.

“Saya sudah menutup pintu maaf. Karena ini bukan yang pertama kali,” tegas Rayen.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah memaafkan kesalahan Dhani, namun kecewa ketika kesalahan tersebut diulang.

Apa Tanggapan Ahmad Dhani?

Artis Ahmad Dhani saat menghadiri halal bihalal di rumah dinas Cak Imin, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam. KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Artis Ahmad Dhani saat menghadiri halal bihalal di rumah dinas Cak Imin, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.

Ahmad Dhani sendiri memberikan tanggapan melalui pesan singkat kepada Kompas.com. Ia menyatakan bahwa,

“Semua orang sama di depan hukum,” kata Dhani ke Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Namun, ia juga menambahkan bahwa interpretasi terhadap hukum bisa berbeda-beda tergantung pada sudut pandang masyarakat.

“Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum,” ujar Dhani.

Ia membantah memiliki niat menghina, dan menyebut insiden tersebut sebagai kekeliruan teknis yang sudah ia klarifikasi.

Mengapa Rayen Pono Melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan?

Rayen dan tim kuasa hukumnya tidak hanya membawa persoalan ini ke ranah pidana, tetapi juga berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pasalnya, Dhani saat ini menjabat sebagai anggota DPR, sehingga menurut Rayen, ada tanggung jawab etik yang tidak dijalankan.

“Terkait MKD, kami akan melakukannya karena ini berkaitan dengan seorang pejabat publik yang harusnya menjaga nama, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik,” kata Jajang, kuasa hukum Rayen.

“Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka semakin terbatas. Mereka (seharusnya) semakin mengontrol diri, menjaga lisan, harga diri, dan marwah dari institusi masing-masing,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *