SUMO777 – Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

admin Avatar

Lihat Foto

Harun Masiku sebagai anggota DPR RI bukan berasal dari Hasto Kristiyanto, melainkan dari PDI-P.

Hal itu diungkapkan Hasyim Asy’ari saat hadir sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Siapa yang Mengajukan Nama Harun Masiku?

Dalam sidang Hasto, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa hubungan KPU dengan partai politik bersifat institusional, bukan individual.

“Biasanya, dokumen tersebut ditandatangani oleh pimpinan partai, seperti ketua umum atau sekjen,” ungkap Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto, selaku sekjen, bertindak atas nama partai karena surat yang diterima KPU menggunakan kop resmi partai.

Hal ini ditegaskan oleh Hasyim ketika ditanya oleh pengacara Hasto, Patra M Zen, mengenai siapa yang sebenarnya mengajukan nama calon anggota legislatif dari PDI-P kepada KPU.

Bagaimana Proses Uji Materi terkait Harun Masiku?

Selain menjelaskan pengajuan nama, Patra juga mempertanyakan uji materi terhadap Pasal 54 Ayat 5 huruf K Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019.

Hasyim menegaskan bahwa uji materi tersebut diajukan oleh PDI-P, bukan Harun Masiku.

Ia merujuk pada Surat 25761/DPP/8/2019, yang berisi permohonan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P tanggal 19 Juli 2019, mengenai pengalihan suara Nazaruddin Kiemas yang sudah meninggal dunia kepada Harun.

“Saat itu, kami di KPU menerima surat tersebut dari DPP PDI Perjuangan, sehingga respons kami juga ditujukan kepada mereka,” tambah Hasyim.

Apa Tindak Lanjut Kasus Hasto Kristiyanto?

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk mempermudah proses Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.

Keterangan Hasyim Asy’ari di sidang tersebut memberikan gambaran pengajuan dan prosedur yang melibatkan Harun Masiku dalam konteks legislatif di Indonesia.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hasyim Asy’ari Sebut PDI-P yang Minta Harun Masiku Jadi Anggota DPR, Bukan Hasto”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *