
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan mencoret sejumlah rencana anggaran yang dinilai tidak bermanfaat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Keputusan itu menjadi sorotan publik setelah ditemukan anggaran yang tidak lazim seperti dana Rp 100 juta untuk pembelian tusuk gigi dan Rp 48 juta untuk 15 kue tar.
Penertiban anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya fokus anggaran pada pelayanan publik.
“Beliau tegak lurus dengan instruksi Bapak Presiden tentang efisiensi anggaran, untuk itu beliau tertibkan semua belanja yang tidak berguna dan mengalihkannya ke belanja-belanja yang produktif dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Porman dalam keterangan tertulis pada Minggu (4/5/2025).
Bagaimana Bobby Menyikapi Anggaran yang Dinilai Tidak Masuk Akal?
Bobby Nasution secara tegas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemprov Sumut agar tidak menyalahgunakan anggaran dan hanya menggunakan dana publik untuk program-program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Beliau juga meminta OPD tidak main-main dengan anggaran,” kata Porman menambahkan.
Langkah tersebut menyusul penemuan anggaran yang dinilai tidak wajar, salah satunya pengadaan tusuk gigi senilai Rp 100 juta yang mencuat ke publik.
Selain itu, Badan Penghubung Pemprov Sumut juga diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp 48.750.000 untuk pembelian 15 kue tar berukuran 60 x 40 cm.
Paket anggaran ini diumumkan pada 21 Januari 2025 melalui metode pengadaan langsung, bersumber dari APBD Sumut dengan Kode RUP 55658358.
Untuk Apa Anggaran Akan Dialihkan?
Dengan adanya penertiban ini, Bobby berharap anggaran daerah bisa lebih difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Salah satu tujuannya adalah untuk memperkuat pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menjadi visi reformasi pelayanan publik di Sumut.
Program ini mencakup berbagai inisiatif strategis seperti:
- Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG)
- Program Berobat Gratis (PROBIS)
- Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP)
- Digitalisasi Pelayanan Publik “Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif” (CERDAS)
- Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI)
- Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE)
Sebagian artikel ni telah tayang di Kompas.com dengan judul “Anggap Tak Masuk Akal, Bobby Coret Anggaran Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tar Rp 48 Juta“.
Leave a Reply