SUMO777 – DPRD Pekanbaru Geram, Bos Sanel Tak Hadir di Rapat “Hearing” Soal Penahanan Ijazah Karyawan

admin Avatar
Kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025).

Lihat Foto

DPRD Pekanbaru, Riau, telah mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pemilik perusahaan Sanel Tour and Travel terkait kasus penahanan ijazah mantan karyawan.

Namun, dalam rapat yang digelar pada Senin (28/4/2025) tersebut, pemilik perusahaan, Santi, tidak hadir.

“Pihak perusahaan Sanel tidak hadir,” kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Dalam hearing tersebut, hanya perwakilan dari korban penahanan ijazah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, dan Disnaker Provinsi Riau yang hadir. Absennya pihak Sanel menambah ketegangan dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Tekad menjelaskan bahwa surat undangan hearing telah dikirim secara resmi ke kantor Sanel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

“Kita sudah kirim surat undangan hari Jumat kemarin untuk hadir hearing hari ini di DPRD Pekanbaru. Diantar ke kantor Sanel, ini ada surat tanda terimanya. Tanpa berita dia (Santi) tidak hadir,” ujar Tekad.

Menurut Tekad, ketidakhadiran Santi menunjukkan sikap tidak menghargai DPRD Pekanbaru.

“Jelas tidak menghargai. Itu kan surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Pekanbaru terkait aduan masyarakat ijazah ditahan. Tadi korban yang datang rapat ramai, ada sekitar 15 orang mantan pegawai di sana (Sanel). Mereka mengaku ijazahnya masih ditahan perusahaan,” ungkap Tekad.

Bagaimana Tindak Lanjut DPRD dan Disnaker?

Melihat banyaknya korban, Komisi III DPRD Pekanbaru meminta Disnaker Kota Pekanbaru untuk membuka call center pengaduan. Hal ini bertujuan mempermudah mantan karyawan yang mengalami hal serupa untuk melaporkan kasus mereka.

“Kita minta Disnaker Pekanbaru membuka call center biar mantan karyawan yang ijazahnya ditahan bisa membuat pengaduan secara online,” terang Tekad.

Lebih lanjut, Tekad menyatakan bahwa DPRD Pekanbaru berkomitmen menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Salah satu langkah ke depan adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.

“Nanti untuk jangka panjang, kita akan revisi perda tenaga kerja yang salah satu itemnya nanti, yaitu melarang dokumen pribadi sebagai jaminan tenaga kerja kepada pemberi kerja,” kata Tekad.

Apa Kata Pemilik Sanel Mengenai Ketidakhadirannya?

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Santi selaku pemilik Sanel Tour and Travel mengaku belum bersedia memberikan komentar terkait ketidakhadirannya dalam hearing di DPRD Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, kasus penahanan ijazah ini bermula dari pengaduan 12 mantan karyawan ekspedisi yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Aduan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi.

Kasus ini kemudian menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sanel.

Namun, kedatangan Wamenaker juga tidak direspons dengan baik oleh pihak perusahaan. Pihak Sanel beralasan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah para mantan karyawan dan mengklaim bahwa 12 orang tersebut bukan bagian dari tenaga kerja mereka.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan Sanel bertambah menjadi 40 orang. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya melibatkan beberapa individu, melainkan sudah menjadi masalah yang cukup serius.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemilik Perusahaan Sanel Mangkir “Hearing”, DPRD Pekanbaru: Jelas Tidak Menghargai“.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *