
jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026 mencuat usai penyelenggaraan ibadah haji 2025 dinilai kurang optimal oleh otoritas Arab Saudi. Sorotan tajam ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah Indonesia agar segera berbenah.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak Arab Saudi menyampaikan evaluasi mereka melalui Deputi Kelembagaan dan Kerja Sama Luar Negeri.
Evaluasi tersebut menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji yang dikelola Kementerian Agama pada tahun ini dianggap buruk.
“Melalui Deputi Kelembagaan dan Kerja Sama Luar Negeri itu mereka menyampaikan bahwasannya tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” kata Dahnil di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Benarkah Kuota Haji Indonesia akan Dipotong Setengah?
Wacana pengurangan kuota itu muncul dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka sempat menyampaikan bahwa ada pertimbangan untuk memangkas kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen pada 2026.
“Nah, itulah kemudian di Kementerian Haji dan Umrah menyatakan kepada Pak Kepala (BP Haji) bahwasannya ada wacana di Kementerian Haji dan Umrah untuk mengurangi kuota haji Indonesia 50 persen,” kata Dahnil.
Dahnil menyebut bahwa informasi itu awalnya mengejutkan BP Haji. Sebab, pada 2026 mendatang, penyelenggaraan haji sepenuhnya akan diambil alih oleh BP Haji sebagai bentuk perbaikan sistem.
Apa Penyebab Utama Kritik Arab Saudi?

Salah satu catatan penting dari pihak Arab Saudi ialah sistem layanan kesehatan jemaah yang tidak memadai.
Dahnil mengungkapkan bahwa terdapat laporan kesehatan jemaah yang tidak jujur sejak dari Indonesia.
“Banyak yang di beberapa tempat kami temukan laporan kesehatannya itu tidak jujur, artinya palsu. Sebenarnya jemaah haji kita ini tidak bisa berangkat, tetapi tetap diberangkatkan ke Saudi Arabia,” ujar Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah bahkan sampai memprotes secara langsung dan mempertanyakan mengapa Indonesia memberangkatkan jemaah yang tidak layak secara medis.
“Sebenarnya sangat tidak sehat dan itu juga diprotes oleh Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi karena bahkan mereka menggunakan istilah, ‘Kenapa Anda kirim orang-orang yang sudah mau meninggal?’” tambahnya.
Selain itu, jumlah tenaga medis Indonesia dinilai tidak proporsional dengan jumlah jemaah, sehingga pelayanan kesehatan menjadi terkendala.
Bagaimana Komitmen Pemerintah Mengatasi Masalah Ini?
Meski muncul wacana pengurangan, pihak Arab Saudi menunjukkan optimisme terhadap manajemen baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan BP Haji. Hal ini dianggap sebagai langkah reformasi yang positif.
Leave a Reply